Website Desa Gratis

Website desa gratis untuk anda, cukup membeli Hosting dan Domain desa.id
Setup dan instalasi kami yang tangani, anda hanya fokus ke pengisian konten websitenya.

Megapa harus punya website desa ?

Di jaman teknologi saat ini pemerintah di tuntut lebih transparan
dan penyebaran informasi juga bisa lebih cepat dengan media website.

Publikasi

Penyebaran informasi bisa lebih cepat dan selalu update, karena kemudahan akses informasi melalui internet.

Media Promosi

Sebagai media promosi produk unggulan desa, kerajinan masyarakat, UMKM dan juga memperkenalkan desa wisata.

Potensi Desa

Setiap daerah punya potensi tersendiri sehingga masyarakat luar bisa mengetahui apa yang bisa dikembangkan di desa tersebut.

Kenapa dengan OpenSID ?

OpenSID adalah Sistem Informasi Desa (SID) yang sengaja dibuat supaya terbuka
dan dapat dikembangkan bersama-sama oleh komunitas peduli SID.

Komunitas

Ada forum pengguna karena sudah ada 12.000 lebih desa menggunakan website desanya dengan OpenSID.

Update

Selalu update karena di kembangkan oleh komunitas langsung untuk arah pengembangannya.

Gratis

OpenSID gratis dan siap pakai, tanpa perlu registrasi dengan fitur yang selalu di sempurnakan.

Layanan Mandiri

Memudahkan warga dalam pencetakan surat, karena kemudahan akses informasi.

Kependudukan

Data kependudukan lebih mudah dikelola sehiungga pelayanan publik lebih cepat.

Pelayanan Publik

Pelayanan publik jadi lebih cepat karena di dukung dengan fitur pengelolaan administrasi yang baik.

Ayo Daftarkan

Daftarkan desa anda sekarang

Ingin mencoba demo website desa menggunakan OpenSID ? Silahkan menghubungi Customer Support kami melalui Whatsapp

Pertanyaan yang sering di tanyakan

Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara Bab III Klasifikasi Nama Domain Pasal 4 ayat (2) disebutkan bahwa Instansi vertikal dari Instansi pusat yang berada di daerah, atau perwakilan di luar negeri, atau perangkat kewilayahan pada Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Desa, dapat menggunakan Nama Domain sebagai alamat elektronik resmi Instansi.

 

Nama Domain Instansi harus dibuat sesuai format yang tertuang dalam Lampiran I Permenkominfo tersebut. Untuk Pemerintah Desa Format Nama Domain terdiri dari Karakter nama [Desa, atau singkatannya].desa.id sebagai contoh untuk Desa Karanganyar nama domainnya adalah karanganyar.desa.id

 

Tentu bisa, siapkan dokumen yang di butuhkan dan kami dengan senang hati membantu proses pendaftaran doaminnya sampai domain aktif.

 

Tidak bisa karena registrar domain .desa.id di kelola langsung oleh Kominfo, kami siap bantu untuk proses registrasinya.